"Ini menunjukkan peredaran narkotika sangat aktif meskipun di tengah suasana hari besar keagamaan. Kita akan terus memburu pelaku lainnya termasuk Ed dan Ek yang saat ini masuk DPO," tegas Ernesto.
Lebih lanjut, Kombes Ernesto menegaskan komitmen Polda Jambi dalam memerangi peredaran narkoba di Provinsi Jambi. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitarnya.
"Jadilah polisi bagi diri sendiri dan keluarga. Mari kita bersama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba agar generasi kita tidak menjadi korban," tutupnya.