Metronews

Villa De Boekit Diza di Sungai Penuh Disorot: Diduga Belum Kantongi Izin PBG, Berada di Zona Pemukiman

jambidalamberita |

Jumat, 25 Apr 2025 16:01 Wib

Reporter : Kurniawan

Editor : Kurniawan

Villa De Boekit Diza di Sungai Penuh Disorot: Diduga Belum Kantongi Izin PBG, Berada di Zona Pemukiman - JambiDalamBerita.id

Pihak Manajemen Klaim Sudah Kantongi Izin

Berbeda dengan informasi dari pemerintah, pihak pengelola Villa Bukit Diza memberikan pernyataan yang bertolak belakang. Manajer Villa, Hidayat, mengatakan bahwa villa tersebut telah memiliki izin resmi.

“Setahu saya, semua perizinan sudah dipenuhi. Bahkan kami sudah melakukan soft opening pada 28 Maret sebelum Lebaran,” ujar Hidayat.

Ia juga menjelaskan bahwa villa ini telah berdiri sejak dua tahun lalu dengan konsep penginapan keluarga. Villa ini memiliki 15 unit kamar yang ditawarkan dengan tarif mulai dari Rp600 ribu hingga Rp1,9 juta per malam.

“Konsepnya memang untuk keluarga, dengan jumlah kamar yang terbatas,” tambahnya.

Dengan mencuatnya isu ini, masyarakat kini menanti langkah tegas dari Pemerintah Kota Sungai Penuh terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Villa Bukit Diza, terutama soal legalitas bangunan di kawasan pemukiman yang kini dijadikan tempat usaha.

Walikota Sungai Penuh Alfin menanggapi terkait belum adanya izin dari Vila Bukit Diza.

Wako mengatakan akan mempertanyakan ke instansi terkait yang menangani perizinan. Baru kemudian akan melakukan pengecekan langsung dengan pemilik Vila

"Iya (kita tindak)kami akan cek dulu" katanya.

Dengan mencuatnya isu ini, masyarakat kini menanti langkah tegas dari Pemerintah Kota Sungai Penuh terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Villa Bukit Diza, terutama soal legalitas bangunan di kawasan pemukiman yang kini dijadikan tempat usaha.

1 2 3

# TAGS

Share :

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER