Hukum

Terungkap! Motif dan Kronologi Pembunuhan Brutal Aipda Hendra Marta Utama oleh Anggota Ormas di Jambi

jambidalamberita |

Sabtu, 24 Mei 2025 15:48 Wib

Reporter : Dimas

Editor : Dimas

Terbuka pelaku pembunuh Aipda Hendra reka adegan saat olah TKP bersama penyidik/ ist - (JambiDalamBerita.id)

JambiDalamBerita.id, JAMBI – Kasus kematian tragis Aipda Hendra Marta Utama, anggota Polres Muaro Jambi, akhirnya menemui titik terang. Setelah penyelidikan intensif, aparat kepolisian berhasil mengungkap pelaku pembunuhan yang ternyata adalah anggota salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) berinisial N, yang belakangan diidentifikasi sebagai Nopri Ardi.

Nopri Ardi ditangkap pada Rabu dini hari, 21 Mei 2025, sekitar pukul 04.00 WIB di kawasan wisata Jambi Paradise, Kabupaten Muaro Jambi. Penangkapan cepat ini menjadi buah dari kerja keras tim Satreskrim Polresta Jambi yang menggabungkan strategi lapangan dengan metode penyidikan ilmiah.

Sebelumnya Jenazah Aipda Hendra ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada Selasa siang, 20 Mei 2025, di rumah singgahnya yang terletak di Perumahan Griya Golf Garden, RT 26, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Tubuh korban pertama kali ditemukan oleh seorang kurir paket sekitar pukul 13.00 WIB. Sang kurir merasa curiga lantaran pintu rumah terbuka, dan dari luar tampak tubuh korban telentang tak bergerak di ruang samping.

Penemuan ini sontak menggegerkan warga sekitar yang segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Tak lama berselang, petugas dari Polresta Jambi datang ke lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan memasang garis polisi untuk mengamankan area.

Dalam penyelidikan lapangan, almarhum diduga telah dibunuh. Hal ini melihat dari luka di kepalanya dan petunjuk-petunjuk lainnya.

Penyidik Satreskrim Polresta Jambi bergerak cepat. Beberapa saksi dimintai keterangan untuk mendalami kasus ini.

Akhirnya, 1 orang terduga pelaku pembunuhan terhadap Aipda Hendra Marta Utama diamanankan.

"Kita amankan 1 orang terduga pelaku," kata Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, melalui Kasat Reskrim Kompol Hendra Wijaya Manurung, Sabtu 24 Mei 2025.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, melalui Kasat Reskrim Kompol Hendra Wijaya Manurung, menyampaikan bahwa proses penyelidikan terhadap kasus ini tidak berjalan mudah. Pelaku sempat bungkam meski telah diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian.

"Setelah melakukan 4 kali olah TKP, baru lah dia (N) mengaku," kata Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Hendra Wijaya Manurung.

Dari hasil interogasi, terungkap bahwa motif pembunuhan dipicu oleh masalah hutang piutang. Pelaku diketahui memiliki utang sebesar Rp150 ribu kepada korban yang telah beberapa kali ditagih namun tak kunjung dilunasi.

Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, melalui Kasat Reskrim Kompol Hendra Wijaya Manurung, Sabtu 25 Mei 2025.

Diduga tersulut emosi akibat pertengkaran, pelaku mendorong korban hingga terjatuh. Dalam kondisi kalap, Nopri kemudian mengambil barbel yang berada di dekatnya dan menghantam kepala korban. Tak berhenti sampai di situ, pelaku kembali memukul kepala korban untuk memastikan korban tidak lagi bernyawa. Setelah melakukan aksi kejinya, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi.

Pengungkapan kasus ini tak lepas dari penerapan metode Scientific Crime Investigation oleh tim penyidik. Selain pemeriksaan terhadap pelaku, polisi juga mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi penting yang memperkuat dugaan pembunuhan berencana.

Saat ini, pelaku telah resmi ditahan dan sedang menjalani proses hukum di Polresta Jambi. Pihak kepolisian masih mendalami apakah ada pihak lain yang turut terlibat serta mengembangkan penyelidikan guna memastikan tidak ada fakta yang terlewat.

# TAGS

Share :

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER