Diduga tersulut emosi akibat pertengkaran, pelaku mendorong korban hingga terjatuh. Dalam kondisi kalap, Nopri kemudian mengambil barbel yang berada di dekatnya dan menghantam kepala korban. Tak berhenti sampai di situ, pelaku kembali memukul kepala korban untuk memastikan korban tidak lagi bernyawa. Setelah melakukan aksi kejinya, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi.
Pengungkapan kasus ini tak lepas dari penerapan metode Scientific Crime Investigation oleh tim penyidik. Selain pemeriksaan terhadap pelaku, polisi juga mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi penting yang memperkuat dugaan pembunuhan berencana.
Saat ini, pelaku telah resmi ditahan dan sedang menjalani proses hukum di Polresta Jambi. Pihak kepolisian masih mendalami apakah ada pihak lain yang turut terlibat serta mengembangkan penyelidikan guna memastikan tidak ada fakta yang terlewat.