Ekonomi

Diskon Listrik Dibatalkan, Pemerintah Ganti Degan Subsidi Upah Ditambah

jambidalamberita |

Selasa, 03 Jun 2025 11:09 Wib

Reporter : Rudi

Editor : Rudi

Poto ilustrasi: freepik

3. Penebalan Bantuan Sosial dan Pemberian Bantuan Pangan (Rp 11,93 triliun)

Tambahan Kartu Sembako Rp200.000/Bulan untuk sekitar 18,3 Juta KPM diberikan selama dua bulan. Bantuan Pangan 10 kg Beras untuk sekitar 18,3 Juta KPM.

4. Bantuan Subsidi Upah (BSU) (Rp 10,72 triliun)

Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp150.000/Bulan untuk sekitar 17 Juta Pekerja dengan gaji sampai dengan Rp3,5 juta atau sebesar UMP/Kota/Kab yang berlaku, serta 3,4 Juta Guru Honorer selama 2 bulan (Juni-Juli 2025). Bantuan BSU akan disalurkan satu kali penyaluran pada bulan Juni 2025.

5. Perpanjangan Diskon Iuran JKK (Rp 200 miliar)

Perpanjangan Diskon 50% dilakukan kembali selama 6 bulan bagi Pekerja Sektor Padat Karya (Periode Agustus 2025 sampai dengan Januari 2026).

1 2

Share :

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER