Batang Hari,Jambidalamberita.id- Seekor beruang madu (Helarctos malayanus), salah satu spesies satwa liar yang dilindungi di Indonesia, ditemukan dalam kondisi memprihatinkan setelah terjerat perangkap babi di kawasan hutan dekat Desa Pelayangan, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi.
Tim dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi segera turun ke lokasi setelah menerima laporan warga yang menemukan hewan itu dalam keadaan lemah dan terluka.
Hewan berbobot sekitar 60 kilogram tersebut langsung dievakuasi dan dibawa ke Tempat Penyelamatan Satwa (TPS) BKSDA Jambi guna mendapatkan perawatan intensif.
“Saat tim kami tiba, kondisi beruang sangat lemah, luka di kakinya sudah terinfeksi. Hewan liar seperti ini biasanya baru ditemukan beberapa hari setelah terjerat, sehingga lukanya makin parah karena tidak segera ditangani,” ujar Agung Nugroho, Kepala BKSDA Jambi, saat dikonfirmasi pada Rabu pagi.
Luka jerat berada di kaki depan kanan, dan infeksi yang timbul sempat mengancam keseimbangan sistem kekebalan tubuh beruang tersebut. Hewan ini diperkirakan berusia antara enam hingga tujuh tahun, usia dewasa awal bagi spesiesnya.
Proses penyelamatan melibatkan tim medis veteriner yang langsung melakukan tindakan bedah ringan untuk mengangkat sisa jeratan dan membersihkan luka terbuka yang dalam. Menurut Agung, beruang kini dalam masa pemulihan, menunjukkan respon positif terhadap pengobatan yang diberikan.
“Kondisinya sudah membaik. Nafsu makannya mulai kembali, dan ia mulai aktif bergerak meskipun masih terbatas di area kandang perawatan,” tambah Agung.
Kasus ini menambah daftar panjang insiden satwa dilindungi yang menjadi korban jerat babi, alat yang masih sering dipasang oleh oknum pemburu liar di kawasan hutan dan perkebunan. Beruang madu, yang seharusnya hidup bebas di alam liar, justru sering kali menjadi korban tidak langsung dari aktivitas ilegal ini.
BKSDA Jambi mengimbau masyarakat untuk tidak memasang jerat atau jebakan dalam bentuk apapun di wilayah hutan yang menjadi habitat satwa liar. Selain melanggar hukum, tindakan tersebut juga mengancam keseimbangan ekosistem.
“Beruang madu bukan hanya spesies yang dilindungi, tapi juga bagian penting dari rantai ekologi. Keberadaannya membantu menjaga keseimbangan hutan. Jika satu per satu hilang, kita bisa menghadapi dampak ekologi yang lebih besar di masa depan,” jelas Agung.
Jika proses pemulihan berjalan sesuai harapan, BKSDA Jambi berencana untuk merehabilitasi beruang madu tersebut lebih lanjut, dengan kemungkinan dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya. Namun keputusan ini akan diambil setelah melalui berbagai evaluasi medis dan perilaku satwa.
“Harapan kami, beruang ini bisa kembali ke alam. Tapi kita perlu pastikan dulu bahwa ia benar-benar pulih, baik secara fisik maupun mental,” tutup Agung.