Hukum

Motif Cemburu, Pasangan Sesama Jenis di Jambi Bunuh Kekasih dengan Racun Sianida

jambidalamberita |

Selasa, 17 Jun 2025 15:24 Wib

Reporter : Dimas

Editor : Dimas

Pelaku pembunuhan berencana dengan kopi sianida, saat diamankan ke Polsek Jelutung.-ist

JAMBI,Jambidalamberita.id – Kasus kematian tragis seorang pria asal Riau berinisial RH yang ditemukan tewas di sebuah kamar kos di Kota Jambi kini mulai terkuak. Penyidik Polresta Jambi berhasil mengungkap fakta mengejutkan di balik insiden ini,RH ternyata dibunuh oleh pasangannya sendiri, AFY , dalam hubungan sesama jenis yang telah berlangsung selama empat tahun.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Jambi, Kompol Hendra Wijaya Manurung, mengonfirmasi bahwa pelaku telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana.

 “Motif pelaku adalah karena cemburu. Dia merasa akan ditinggalkan karena korban hendak menikah,” jelas Hendra dalam konferensi pers pada Selasa (17/6/2025).

Dalam aksinya, pelaku memancing korban untuk datang ke kamar kos dengan dalih ingin kembali berhubungan intim. Untuk meyakinkan korban, AFY bahkan mengaku telah menyiapkan obat kuat agar korban tergoda.

Baca Juga:

Kejang-Kejang di Kamar Kost, Pemuda di Jambi Meninggal Dunia: Polisi Tunggu Hasil Autopsi

Namun, alih-alih obat kuat, AFY ternyata sudah mencampurkan sianida, racun kimia berbahaya, ke dalam secangkir kopi yang disuguhkan kepada RH. Setelah meminumnya, korban dilaporkan mengalami kejang-kejang sebelum akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.

“Ternyata kopi itulah yang dijadikan untuk membunuh korban, yang isinya sudah dicampur dengan zat kimia sianida,” ungkapnya.

Hendra menegaskan bahwa racun sianida tersebut didapat pelaku karena membeli secara online dan memastikan perbuatan pelaku merupakan pembunuhan yang sudah direncanakan.

“Dia beli dari online sebelum melakukan itu, ini kategori pembunuhan berencana,” pungkasnya.*

Share :

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER