Hukum

KPK Sita Rp2,8 Miliar dan Dua Senjata Api dari Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif

jambidalamberita |

Rabu, 02 Jul 2025 19:59 Wib

Reporter : Rudi

Editor : Rudi

Uang Rp2,8 Miliar dan Dua Senjata Api di amankan dari Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif - ist

Preservasi jalan yang sama (2024) – Rp17,5 miliar

Rehabilitasi dan penanganan longsor (2025)

Preservasi lanjutan (2025)

 

Klaster 2 – Proyek Satker PJN Wilayah I Sumut

Pembangunan Jalan Sipiongot–Batas Labuhanbatu Selatan – Rp96 miliar

Pembangunan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot – Rp61,8 miliar

Total nilai proyek dari dua klaster tersebut mencapai sekitar Rp231,8 miliar.

KPK menduga M. Akhirun Efendi Siregar dan M. Rayhan Dulasmi Piliang sebagai pihak pemberi suap. Sementara, pihak penerima suap di klaster pertama adalah Topan Obaja Putra Ginting dan Rasuli Efendi Siregar, sedangkan di klaster kedua adalah Heliyanto.

Penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap peran lebih dalam dari masing-masing tersangka serta aliran dana korupsi yang terlibat.

1 2

# TAGS

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER