Hukum

Tim Kuda Hitam Kembali Beraksi, Satu Pengedar Sabu Berhasil Diamankan

0

0

jambidalamberita |

Selasa, 08 Jul 2025 20:15 WIB

Reporter : VO

Editor : Kurniawan

Tersangka JR setelah di amankan Tim Kuda Hitam Polres Batang Hari senin 7 Juli 2025 - (JambiDalamBerita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Batanghari guna proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian menjerat JR dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancamannya bisa mencapai hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati, tergantung hasil pengembangan kasus.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER