JambiDalamBerita.id, Kota Jambi – Polemik terpilihnya AKBP Mat Sanusi sebagai Ketua Umum KONI Provinsi Jambi terus bergulir. Meski telah menerima Surat Keputusan (SK) dari KONI Pusat setelah terpilih dalam Musorprovlub beberapa waktu lalu, sejumlah pihak masih melayangkan protes atas rangkap jabatan yang diemban perwira menengah Polri tersebut.
Pada Senin pagi, 21 Juli 2025, puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Keadilan Bersama Polri (AKBP) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Jambi. Dalam orasinya, massa mempertanyakan keabsahan status AKBP Mat Sanusi yang dinilai belum mengundurkan diri sebagai anggota Polri, namun telah menjabat sebagai Ketua Umum KONI Provinsi Jambi.
"Kami mempertanyakan apakah AKBP Mat Sanusi mendapat izin resmi dari Kapolda Jambi untuk menjabat sebagai Ketua KONI. Jika tidak, kami akan melaporkan hal ini ke Mabes Polri," ujar Alion, orator aksi, dalam orasinya.
Aksi unjuk rasa ini juga membawa enam poin tuntutan, salah satunya adalah permintaan agar AKBP Mat Sanusi segera melepaskan salah satu jabatan — sebagai anggota Polri atau Ketua KONI. Massa bahkan menyatakan kesiapannya untuk bertahan dan mendirikan tenda di depan Polda Jambi jika tidak ada jawaban resmi dari Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar.
Mereka mendesak Polda Jambi untuk bersikap tegas dan memberikan kejelasan hukum atas polemik yang dinilai berpotensi melanggar aturan tersebut.
Menanggapi aksi tersebut, Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, turun langsung menemui massa aksi. Dalam keterangannya, ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Pasal 28 ayat 3 yang menyebutkan bahwa setiap anggota Polri yang akan bertugas di luar institusi kepolisian wajib mengundurkan diri dari dinas kepolisian.
"Beliau harus memilih, tetap sebagai anggota Polri atau menjadi Ketua KONI. Tidak boleh dua-duanya. Itu sesuai undang-undang, bukan pernyataan pribadi saya," ujar Kombes Mulia Prianto saat menemui massa aksi.
Ia menambahkan, Polda Jambi akan segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menindaklanjuti situasi ini, demi menjaga ketertiban serta menghindari polemik yang berkepanjangan di tengah masyarakat.
"Percayakan pada kami. Kapolda Jambi pasti akan mengambil langkah tegas dan bijak, sesuai dengan aturan yang berlaku," kata dia.
Setelah berdialog dengan Kabid Humas Polda Jambi dan mendapatkan komitmen penyelesaian, massa akhirnya membubarkan diri secara tertib.(*)