DU, Direktur CV KPB,
HM, pihak yang meminjam nama CV untuk melaksanakan pembangunan,
PS, konsultan perencana proyek,
H, konsultan pengawas.
Kejari Tebo memastikan penyidikan akan terus berlanjut untuk menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat dalam penyimpangan dana proyek tersebut.