Ekonomi

Harga Emas Antam Naik Rp 47 Ribu, Tembus Rp 1,94 Juta per Gram pada 2 Agustus 2025

0

0

jambidalamberita |

Sabtu, 02 Agu 2025 08:19 WIB

Reporter : Kurniawan

Editor : Kurniawan

Harga Emas Antam Naik Rp 47 Ribu, Tembus Rp 1,94 Juta per Gram pada 2 Agustus 2025 - (instagram ; @ logam mulia)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id – Harga emas batangan bersertifikat Antam produksi Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) mengalami pergerakan signifikan pada Sabtu, 2 Agustus 2025. Berdasarkan pembaruan resmi di situs Logam Mulia, emas pecahan 1 gram dibuka di level Rp 1.948.000 per gram. Angka ini melesat Rp 47.000 dibandingkan posisi Jumat, 1 Agustus 2025, yang masih di kisaran Rp 1.901.000 per gram.

Pada pembaruan kedua sekitar pukul 08.16 WIB, harga emas 1 gram tetap stabil di level Rp 1.948.000. Kenaikan signifikan pada awal perdagangan menjadi sorotan karena tidak mengalami perubahan hingga sesi berikutnya.

Harga buyback atau pembelian kembali emas Antam juga ikut terkerek naik. Logam Mulia mencatat harga buyback di angka Rp 1.793.000 per gram, mengalami kenaikan Rp 47.000 dibandingkan sehari sebelumnya yang berada di Rp 1.746.000 per gram.

Baca Juga:

Awal Agustus Membawa Kebahagiaan, 1.077 PPPK Batang Hari Resmi Terima Gaji Perdana

Daftar Harga Emas Antam Logam Mulia 2 Agustus 2025 (belum termasuk pajak):

0,5 gram: Rp 1.024.500

1 gram: Rp 1.948.000

5 gram: Rp 9.515.000

10 gram: Rp 18.975.000

25 gram: Rp 47.312.500

50 gram: Rp 94.545.000

100 gram: Rp 189.012.000

250 gram: Rp 472.265.000

500 gram: Rp 944.320.000

1.000 gram: Rp 1.888.600.000

Logam Mulia menyediakan emas batangan dalam berbagai ukuran mulai 0,5 gram hingga 1 kilogram. Harga per gram biasanya berbeda tergantung berat emas, di mana ukuran kecil umumnya memiliki harga per gram lebih tinggi karena biaya cetak. Patokan harga emas global sering merujuk pada harga per gram untuk ukuran 1 kilogram.

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER