Sejak 2005 Beroperasi Tanpa HGU, PT MPG Diduga Rampas Hutan Negara
|
Senin, 11 Agu 2025 11:57 WIB
Reporter :
Yudi
Editor :
Yudi
PRI-Bumi kembali melaporkan perkebunan milik Ahin ke Satgas PKH di Kejagung RI di Jakarta, minggu 10 Agustus 2025 - (Jambidalamberita.id)
Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp
+ Gabung
publik.
PRI BUMI mendorong aparat penegak hukum, instansi terkait, dan Satuan
Tugas Penertiban Kawasan Hutan untuk segera melakukan langkah tegas, termasuk
penegakan hukum dan pemulihan kawasan hutan yang terdampak.
Begitupun PRI BUMI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga proses
hukum berjalan sesuai ketentuan. "Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat
untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan dan menolak segala bentuk
perampasan tanah negara oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," tukasnya