Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh pengesahan tiga regulasi prioritas tersebut. Ia berharap seluruh Perda yang baru disahkan dapat segera diimplementasikan sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari komitmen DPRD untuk memperkuat pelayanan publik sekaligus mempercepat pembangunan daerah.
Usai disahkan, ketiga Perda tersebut akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jambi untuk melalui proses evaluasi sebelum resmi diberlakukan sepenuhnya.
Rapat paripurna ini turut dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Jambi, Sekretaris Daerah A Ridwan, serta jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkot Jambi.