Metronews

Gubernur Al Haris Serahkan Remisi Umum dan Dasawarsa Bagi Narapidana dan Anak Binaan pada Peringatan HUT ke-80 RI

0

0

jambidalamberita |

Minggu, 17 Agu 2025 19:45 WIB

Reporter : Yudi

Editor : Yudi

Gubernur Jambi Al Haris menyerahkan Remisi HUT RI ke-80 bagi narapidana dan anak binaan di Lapas Jambi, Minggu 17 Agustus 2025

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, Jambi – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia memberikan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa kepada narapidana serta anak binaan di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Jambi.

Penyerahan remisi yang dipusatkan di Lapas Kelas IIA Jambi ini dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH, Minggu (17/8/2025).

Melalui remisi ini, sejumlah narapidana mendapatkan pengurangan masa hukuman, bahkan beberapa di antaranya langsung dinyatakan bebas.

Kebijakan tersebut bukan hanya menjadi bentuk penghargaan, tetapi juga motivasi agar warga binaan terus memperbaiki diri, taat aturan, dan siap kembali ke masyarakat dengan kehidupan yang lebih baik.

Baca Juga:

Peringati HUT RI Ke-80, Gubernur Al Haris Minta Seluruh Warga Negara Terlibat Membangun Negara

Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris memberikan apresiasi kepada jajaran Pemasyarakatan atas kerja keras dalam melaksanakan program pembinaan. Ia berharap semakin banyak warga binaan yang menyadari kesalahan, berubah menjadi pribadi yang lebih baik, dan mampu berkontribusi positif setelah bebas.

“Mudah-mudahan semakin banyak warga binaan yang sadar, taat aturan, dan benar-benar berubah. Kita sudah melihat banyak yang kini hidup normal, stabil, dan kembali aktif dalam masyarakat,” ujar Gubernur Al Haris.

Ia juga menyinggung persoalan overkapasitas Lapas Jambi yang saat ini dihuni sekitar 1.500 orang, padahal kapasitas idealnya di bawah 500 orang. Untuk itu, Pemprov Jambi bersama Pemkab Muaro Jambi mendorong percepatan pembangunan Lapas baru di Muaro Jambi.

“Kami berharap tahun depan pembangunan Lapas Muaro Jambi dapat segera rampung, sehingga persoalan overkapasitas ini bisa teratasi,” tegasnya.

Baca Juga:

Ketua TP PKK Batang Hari Hadiri Semarak Kemerdekaan di Desa Pasar Terusan, Apresiasi Antusias Warga

Selain itu, Gubernur Al Haris menekankan bahwa pembinaan di Lapas harus mencakup aspek mental, spiritual, dan keterampilan. Ia menyebutkan program tambahan seperti pengajaran Al-Qur’an, pelatihan keterampilan, serta workshop yang melibatkan dinas-dinas terkait sebagai upaya mempersiapkan warga binaan agar mandiri setelah bebas.

“Pembinaan ini penting agar warga binaan benar-benar siap kembali ke masyarakat dengan mental, spiritual, dan keterampilan yang lebih baik,” tambahnya.

Dalam sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI yang dibacakan Gubernur Al Haris, ditegaskan bahwa remisi bukan sekadar hadiah, melainkan penghargaan atas kedisiplinan, prestasi, dan keaktifan narapidana serta anak binaan dalam mengikuti pembinaan.

Tahun ini, Remisi Dasawarsa memiliki makna istimewa karena bertepatan dengan peringatan 80 tahun Kemerdekaan RI. Menteri juga menegaskan pentingnya program rehabilitasi dan reintegrasi sosial melalui pendidikan, pelatihan kerja, kegiatan keagamaan, hingga interaksi sosial.

Baca Juga:

Bupati Fadhil Arief Pimpin Upacara HUT RI ke-80 di Batang Hari, Tekankan Spirit Perjuangan yang Tak Pernah Padam

Selain itu, program ketahanan pangan di Lapas dan Rutan juga terus digalakkan dengan pemanfaatan lahan untuk pertanian dan perikanan. Program ini diharapkan tidak hanya mendukung ketahanan pangan nasional, tetapi juga melatih keterampilan narapidana agar lebih mandiri.

Menteri mengingatkan agar jajaran Pemasyarakatan selalu menjunjung tinggi integritas serta menjauhi praktik penyimpangan, termasuk pungli dan peredaran narkoba. “Tidak ada toleransi terhadap praktik penyimpangan. Semua petugas wajib menjaga marwah lembaga dan memberikan pelayanan terbaik,” tegasnya.

Data Remisi di Provinsi Jambi

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER