Metronews

Gubernur Al Haris Serahkan Remisi Umum dan Dasawarsa Bagi Narapidana dan Anak Binaan pada Peringatan HUT ke-80 RI

0

0

jambidalamberita |

Minggu, 17 Agu 2025 19:45 WIB

Reporter : Yudi

Editor : Yudi

Gubernur Jambi Al Haris menyerahkan Remisi HUT RI ke-80 bagi narapidana dan anak binaan di Lapas Jambi, Minggu 17 Agustus 2025

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jambi, Hidayat, A.Md.IP., SH., MH, melaporkan bahwa tahun ini sebanyak 3.768 narapidana diusulkan sebagai penerima Remisi Umum. Dari jumlah tersebut, 45 orang langsung bebas. Rinciannya, 19 orang dari Lapas Jambi, 1 orang dari Lapas Sarolangun, 5 orang dari Lapas Bungo, 1 orang dari Lapas Tebo, 7 orang dari Lapas Tungkal, 10 orang dari Lapas Muara Bulian, 1 orang dari Lapas Muara Sabak, serta 1 orang dari LPKA Muara Bulian.

Selain itu, dalam rangka Dasawarsa Kemerdekaan, remisi juga diberikan kepada 4.028 narapidana dan anak binaan yang memenuhi syarat sesuai peraturan perundang-undangan.

Acara ini turut dihadiri Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafis, SE., Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar, Danrem 042/Gapu Brigjen Heri Purwanto, Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, MKM., Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, SE., MA, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Al Farelly, serta jajaran instansi terkait lainnya.

Menutup sambutannya, Gubernur Al Haris berpesan kepada warga binaan yang menerima remisi agar benar-benar menjadikannya sebagai momentum perubahan.

“Bagi yang hari ini mendapatkan kebebasan, jadilah pribadi yang taat hukum, tidak mengulangi kesalahan, dan mampu memberi kontribusi positif bagi keluarga, masyarakat, serta bangsa,” pungkasnya.

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER