Jambidalamberita.id, Kota Jambi - Kebahagiaan menanti kelahiran buah hati berubah menjadi duka mendalam bagi Nurpita (29), warga Handil Jaya, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Janin berusia sembilan bulan yang dikandungnya meninggal dunia setelah ia menerima suntikan obat alergi di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Annisa, pada Senin malam, 29 September 2025.
Peristiwa memilukan ini berawal ketika Nurpita mengalami keluhan gatal dan reaksi alergi pada kulit. Sekitar pukul 21.00 WIB, ia memutuskan berobat ke RSIA Annisa.
Di ruang pemeriksaan, seorang dokter umum memberikan suntikan obat untuk meredakan alerginya.
Menurut keluarga, sebelum tindakan tersebut dilakukan, kondisi Nurpita dan janinnya dalam keadaan sehat, dengan detak jantung bayi yang masih normal.
Mayang, adik kandung Nurpita, mengungkapkan bahwa keluarga sempat memastikan kepada dokter mengenai keamanan obat tersebut bagi ibu hamil.
“Dokternya meyakinkan bahwa suntikan itu aman. Karena itu, kakak saya tidak merasa khawatir,” ujarnya, Jumat 3 Oktober 2025.
Namun keadaan justru berbalik. Bukannya membaik, kondisi Nurpita menurun drastis setelah penyuntikan. Ia mengalami demam tinggi dan tubuh terasa lemas.
Meskipun begitu, pihak rumah sakit tetap mengizinkannya pulang dengan alasan keluhan alergi tidak berbahaya.
Dua hari kemudian, tepatnya Rabu 1 Oktober 2025, Nurpita mulai curiga karena tidak lagi merasakan gerakan bayi dalam kandungannya.
Ia segera dibawa sang suami ke dokter spesialis kandungan yang juga praktik di RSIA Annisa. Hasil pemeriksaan USG sebanyak dua kali menunjukkan bahwa detak jantung janin telah berhenti.
“Kami sampaikan bahwa kakak disuntik obat alergi oleh dokter umum. Dokter kandungan hanya diam. Kami menduga tidak ada koordinasi antara dokter umum dan dokter kandungan,” jelas Mayang.