Metronews

Demo di Jambi Memanas, Massa Bakar Mobil Wartawan dan Pos Polisi

0

0

jambidalamberita |

Sabtu, 30 Agu 2025 04:37 WIB

Reporter : Yudi

Editor : Yudi

Satu unit mobil milik wartawan yang terparkir di halaman depan Kejati Jambi dibakar oleh massa pengunjuk rasa. Ist - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, Jamb i- Aksi unjuk rasa di DPRD Provinsi Jambi pada Jumat malam, 29 Agustus 2025 semakin mencekam setelah massa melakukan pembakaran di beberapa titik.

Salah satu insiden yang menghebohkan terjadi di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.

Satu unit mobil milik wartawan yang terparkir di lokasi itu dibakar hingga ludes. Dalam rekaman video yang beredar, terlihat kobaran api melahap seluruh bagian kendaraan tersebut.

Tidak hanya itu, massa juga melakukan aksi pembakaran pos polisi di kawasan Simpang Bank Indonesia (BI).

Baca Juga:

Aksi Demo di DPRD Jambi Ricuh, Pagar Roboh dan Fasilitas Rusak

Api yang membesar membuat kawasan sekitar dikepung asap tebal, menambah ketegangan di tengah malam. Aksi serupa juga terlihat dengan pembakaran ban di badan jalan, menyebabkan arus lalu lintas di pusat kota lumpuh total.

Kericuhan pecah saat ratusan massa mencoba mendekati Gedung DPRD Provinsi Jambi sejak pukul 20.00 WIB. Mereka melempar batu dan kayu ke arah aparat, memaksa situasi menjadi tidak terkendali. Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian masih melakukan penjagaan ketat untuk mencegah kerusuhan semakin meluas.

Sebelumnya, pada siang hari, massa aksi juga melakukan perusakan di kawasan Gedung DPRD Jambi. Sejumlah kaca pecah akibat lemparan benda tumpul, sementara satu unit mobil dinas yang terparkir di halaman gedung ikut dibakar hingga hanya menyisakan rangka.

Gelombang protes yang berlangsung sejak siang hingga malam hari ini menunjukkan eskalasi yang semakin brutal. 

Kondisi di lapangan aparat berupaya keras menahan pergerakan massa agar tidak meluas ke kawasan lain di Kota Jambi.

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER