Jambidalamberita.id, Jambi – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., bersama Pimpinan DPRD Provinsi Jambi secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Rabu (03/09/2025) pagi.
Penandatanganan kesepakatan ini menjadi landasan penting dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, sekaligus sebagai bentuk sinergi antara Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD dalam upaya memperkuat program prioritas pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran yang telah bekerja keras dalam menyusun laporan dan keputusan bersama terkait perubahan KUA-PPAS.
“Kami menyadari bahwa kinerja pelaksanaan APBD tahun berjalan sedikit mengalami penyesuaian akibat dinamika pendapatan dan belanja daerah. Namun hal tersebut justru menjadi motivasi bagi kita semua untuk bekerja lebih efektif, efisien, serta tetap fokus pada pencapaian target pembangunan daerah,” ujarnya.
Gubernur Al Haris juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi untuk terus melaksanakan program-program pembangunan dengan sebaik-baiknya sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
“Perubahan KUA-PPAS ini bukan sekadar angka dalam dokumen, tetapi wujud nyata dari ikhtiar kita bersama untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan, dan menjawab kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Terkait dinamika yang berkembang beberapa hari terakhir, Gubernur Al Haris turut mengajak seluruh masyarakat Jambi untuk menjaga kondusivitas daerah, keamanan, serta ketertiban bersama.
“Kita semua diberikan ruang seluas-luasnya untuk menyampaikan aspirasi dengan cara yang baik dan saling menghormati. Mari kita jaga fasilitas publik dengan baik dan jangan mudah terprovokasi,” imbau Gubernur.
Lebih lanjut, Gubernur Al Haris meminta kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi agar segera menindaklanjuti perubahan KUA-PPAS dengan langkah strategis dan konkret, sehingga program dan kegiatan pembangunan tahun 2025 dapat berjalan optimal.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS ini dilakukan untuk menyesuaikan kondisi fiskal daerah, memperkuat program prioritas, serta merespons dinamika kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.
“Perubahan ini merupakan bagian dari upaya kita bersama agar kebijakan fiskal daerah lebih responsif terhadap perkembangan dan kebutuhan masyarakat,” ungkap Hafiz Fattah.
Hafiz juga menjelaskan bahwa rancangan perubahan tersebut selanjutnya akan dibahas lebih detail pada tingkat komisi sesuai bidang masing-masing.
“Nanti akan kita bawa ke rapat komisi untuk dibahas secara teknis. Setelah itu, hasilnya akan dirumuskan bersama dan dibawa ke Badan Anggaran untuk disetujui bersama-sama,” tambahnya.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan Rancangan Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025 dapat segera dirumuskan secara lebih matang dan tepat sasaran, sehingga pembangunan di Provinsi Jambi dapat terus berjalan sesuai harapan masyarakat.