Jambidalamberita.id, Kota Jambi - Seorang pria berinisial A yang diduga mencabuli anak perempuan berusia delapan tahun di teras masjid wilayah Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, akhirnya ditangkap aparat kepolisian. Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Jambi Selatan.
Peristiwa yang menggemparkan warga tersebut terjadi pada Jumat (5/9/2025) sekitar pukul 16.54 WIB. Pelaku disebutkan melancarkan aksinya dengan berpura-pura menanyakan lokasi toilet masjid, sebelum kemudian melakukan tindakan tak senonoh terhadap korban. Kejadian ini sempat viral di media sosial dan menimbulkan keresahan masyarakat.
Ketua RT setempat, Supriono, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, polisi berhasil meringkus pelaku setelah mendapatkan informasi dari seorang pengelola rumah makan di kawasan Pasir Putih, tempat pelaku bekerja.
“Iya benar, pelaku ditangkap tadi pagi oleh anggota Polsek Jambi Selatan,” ujar Supriono, Minggu 07 september 2025.
Supri menjelaskan, pengelola rumah makan tersebut memberi tahu bahwa pelaku bekerja di tempat usahanya. Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan melibatkan Bhabinkamtibmas, warga sekitar, dan aparat Polsek Jambi Selatan untuk mengamankan pelaku.
“Pelaku ditangkap di lokasi sekitar kolam renang pwk pasir putih",jelasnya.
Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polsek Jambi Selatan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy Haryadi, juga mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menyebut pelaku berinisial A masih dalam tahap penyelidikan di Polsek Jambi Selatan.
“Benar, pelaku sudah diamankan anggota Polsek Jambi Selatan. Saat ini masih diperiksa di sana, belum diserahkan ke Polresta,” ungkap Ipda Deddy Haryadi
Diberitakan sebelumnya, aksi bejat seorang pria tak dikenal di Kota Jambi terekam cctv pelaku mencabuli bocah perempuan di bawah umur di area kawasan Masjid.