Metronews

DPR RI Umumkan 6 Keputusan Penting: Setop Tunjangan Perumahan hingga Moratorium Kunjungan Luar Negeri

0

0

jambidalamberita |

Sabtu, 06 Sep 2025 09:20 WIB

Reporter : Kurniawan

Editor : Kurniawan

Konferensi pers DPR RI terkait hasil rapat bersama fraksi partai.

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, Jakarta- Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menyampaikan enam keputusan penting hasil rapat konsultasi antara pimpinan DPR RI dan para pimpinan fraksi partai politik yang digelar pada Kamis, 4 September 2025.

Pengumuman tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, didampingi Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal dalam konferensi pers di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat sore, 5 September 2025.

“Pada kesempatan ini, kami menyampaikan hasil rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan fraksi-fraksi DPR RI yang telah berlangsung kemarin, Kamis, 4 September 2025,” ujar Dasco.

Berikut enam poin hasil keputusan rapat yang dipaparkan:

1. Penghentian Tunjangan Perumahan DPR RI

    Mulai 31 Agustus 2025, DPR RI sepakat untuk menghentikan pemberian tunjangan perumahan bagi seluruh anggota DPR.

2. Moratorium Kunjungan Luar Negeri 

  Terhitung sejak 1 September 2025, DPR memberlakukan penghentian sementara seluruh kunjungan luar negeri, kecuali untuk undangan resmi kenegaraan.

3. Pemangkasan Tunjangan dan Fasilitas Anggota DPR

    Setelah melalui evaluasi, DPR memutuskan memangkas sejumlah fasilitas, meliputi biaya berlangganan, daya listrik, layanan telepon, komunikasi intensif, hingga tunjangan transportasi.

4. Penghentian Hak Keuangan Anggota DPR Nonaktif

    Anggota DPR RI yang berstatus nonaktif tidak lagi menerima hak-hak keuangan selama masa penonaktifan.

    DPR RI akan menindaklanjuti keputusan partai politik yang menonaktifkan anggotanya dengan meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) melakukan koordinasi bersama partai terkait.

6. Penguatan Transparansi dan Partisipasi Publik

    DPR berkomitmen meningkatkan keterbukaan informasi dan melibatkan publik secara lebih bermakna dalam proses legislasi maupun kebijakan lainnya.

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER