Jambidalamberita.id - Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan (PDIP) akhirnya menjatuhkan sanksi tegas kepada Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang terseret kasus video viral berisi ucapan kontroversial soal ingin merampok uang negara.
Keputusan pemecatan itu diumumkan langsung oleh Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, melalui keterangan tertulis pada Sabtu, 20 September 2025.
Ia menegaskan bahwa partai berlambang banteng moncong putih tidak akan memberi ruang bagi kader yang bertindak mencederai hati rakyat.
“Yang bersangkutan telah diklarifikasi oleh DPRD Gorontalo, kemudian DPD melaporkan ke DPP untuk ditindaklanjuti. Komite etik dan disiplin juga sudah memberi rekomendasi. Atas dasar itu, DPP resmi mengeluarkan surat pemecatan kepada Wahyudin Moridu, dan dalam waktu dekat akan dilakukan proses pergantian antar-waktu (PAW),” ujar Komarudin.
Komarudin menambahkan, keputusan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh kader PDIP di seluruh Indonesia. Ia mengingatkan agar setiap kader menjaga kedisiplinan, etika, serta wibawa partai.
"Saya mau sampaikan kepada seluruh kader partai dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote untuk tetap menjaga kedisiplinan, etik, kehormatan, wibawa partai maupun keluarga masing-masing," tegas Komarudin Watubun.
Kasus Wahyudin Moridu bermula dari sebuah rekaman berdurasi sekitar 30 detik yang beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, Wahyudin yang duduk bersama seorang teman perempuan di dalam mobil, dengan enteng menyebut ingin merampok uang negara hingga membuat negeri ini miskin.
Ucapan itu langsung menuai kecaman luas dari masyarakat. Desakan agar partai mengambil langkah tegas pun menguat. Setelah menuai gelombang kritik, Wahyudin sempat menyampaikan permintaan maaf. Ia berdalih saat itu tengah mabuk minuman keras hingga tidak menyadari ucapannya.
Namun klarifikasi itu tidak menyurutkan keputusan DPP PDIP. Partai menegaskan langkah pemecatan ini sebagai bentuk komitmen menjaga integritas dan kepercayaan publik.