Metronews

Menkeu Purbaya Optimistis Ekonomi Indonesia Tumbuh Enam Persen pada 2026

0

0

jambidalamberita |

Minggu, 16 Nov 2025 09:45 WIB

Reporter : Dimas

Editor : Dimas

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memberikan pernyataan kepada media mengenai proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia, di Jakarta.

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan keyakinannya bahwa perekonomian Indonesia berpotensi tumbuh lebih kuat pada 2026, dengan proyeksi mencapai sekitar enam persen.

“Saya memperkirakan pertumbuhan akan lebih cepat, mungkin di kisaran enam persen,” ujarnya di Jakarta, Minggu.

Optimisme tersebut muncul karena berbagai kebijakan ekonomi yang saat ini dijalankan pemerintah dinilai semakin efektif dalam mendorong akselerasi pertumbuhan.

“Kalau kebijakan yang sekarang terus dijalankan dengan baik, kita berada pada arah yang benar,” tambahnya.

Baca Juga:

Harga Emas Pegadaian Kembali Turun pada Akhir Pekan Ini Posisi Rp2.413.000 per Gram

 

Untuk triwulan IV 2025, Menkeu memperkirakan pertumbuhan berada pada level 5,7 persen, sejalan dengan komitmen pemerintah menjaga defisit fiskal tetap terkendali.

“Defisitnya masih aman, kita jaga di bawah tiga persen. Jadi tidak perlu khawatir saya melanggar prinsip kehati-hatian fiskal,” tegasnya.

Sebelumnya, Purbaya menilai capaian pertumbuhan ekonomi triwulan III 2025 sebesar 5,04 persen menjadi bukti bahwa APBN dikelola secara efektif. Pemulihan ekonomi tersebut turut berdampak pada peningkatan penyerapan tenaga kerja hingga 1,9 juta orang.

Jumlah pengangguran juga mencatat perbaikan, turun 4.000 orang menjadi 7,46 juta per Agustus 2025. Tingkat pengangguran terbuka (TPT) ikut menurun dari 4,91 persen pada Agustus 2024 menjadi 4,85 persen pada periode yang sama tahun ini.

Baca Juga:

Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Kans Lolos Empat Tim Harus Tertunda

 

Dari sisi permintaan domestik, konsumsi rumah tangga tumbuh 4,89 persen (yoy), didorong meningkatnya mobilitas masyarakat, pertumbuhan transaksi digital, serta berbagai kebijakan pendukung pemerintah.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER