Jambidalamberita.id, Batang Hari – Di tengah maraknya pencemaran sungai dan praktik penangkapan ikan yang merusak ekosistem, muncul sosok sederhana yang mendedikasikan hidupnya untuk menjaga kelestarian alam.
Dia adalah Zaenal Abidin, pria berusia 62 tahun asal Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batang Hari, yang dikenal sebagai pemerhati dan pencinta lingkungan, khususnya ekosistem sungai.
Saat ditemui awak media di rumahnya yang asri dan tenang, sekitar satu kilometer dari jalan utama, Zaenal tampak duduk santai bersama sang istri, Ratna (54).
Di saat bersamaan, Kapolsek Pemayung AKP Nauli Harahap bersama sejumlah personel tengah melaksanakan patroli rutin di sepanjang aliran sungai untuk mencegah aktivitas ilegal seperti praktik menubo (meracuni air) dan memutas (mengalirkan bahan berbahaya ke sungai).
Dengan keramahan khasnya, Zaenal menceritakan awal mula kepeduliannya terhadap sungai. Rasa cintanya terhadap lingkungan bermula ketika ia aktif dalam Persatuan Ikan Hias Provinsi Jambi.
Dari komunitas tersebut, ia banyak belajar mengenai pentingnya menjaga sungai sebagai habitat berbagai jenis ikan, termasuk ikan hias yang bernilai ekonomi tinggi.
Zaenal mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi sungai saat ini. Menurutnya, berbagai jenis limbah pabrik serta aktivitas masyarakat yang tidak bertanggung jawab menyebabkan pencemaran serius. Praktik menubo (meracuni air), memutas (mengalirkan bahan berbahaya ke sungai), dan penggunaan setrum telah menyebabkan banyak ikan mati, termasuk ikan-ikan kecil yang seharusnya menjadi bibit ekosistem.
“Rumah kami dikelilingi aliran anak sungai. Selain bertani, saya juga aktif memantau sungai karena ini sumber kehidupan, Kalau airnya tercemar, usaha kerambah kami juga terancam. Ikan mati, sungai rusak, kami yang menggantungkan hidup dari sungai pun kesulitan,” keluhnya
Meski perjuangannya dilakukan secara mandiri, Zaenal tidak sepenuhnya sendiri. Pemerintah Kabupaten Batanghari memberikan bantuan tag boat untuk membantunya melakukan patroli sungai dan menindak praktik penangkapan ikan yang merusak lingkungan.
Kapolsek Pemayung AKP L. Nauli Harahap membenarkan peran aktif Zaenal dalam menjaga sungai. Ia mengakui bahwa laporan Zaenal sering membantu pihak kepolisian dalam melakukan pengawasan.
“Benar, Pak Zaenal sering melapor jika ada warga yang menubo atau menyentrum ikan. Saat ini kami rutin melakukan razia di sepanjang sungai, dan hasilnya cukup positif. Aktivitas ilegal semakin berkurang,” jelas Kapolsek.
Nauli juga mengimbau masyarakat agar meninggalkan cara-cara merusak dalam mencari ikan. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kelestarian ekosistem sungai.