Batas akhir waktu penawaran adalah 16 Oktober 2025 pukul 11.00 WIB, sesuai waktu server.
Penetapan pemenang akan diumumkan setelah batas akhir penawaran berakhir.
Kepala Bakeuda Batang Hari, Tesar Aprianto, S.E., M.E., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk menertibkan dan memaksimalkan pemanfaatan aset daerah.
“Lelang ini bersifat terbuka dan transparan. Kami mengundang seluruh masyarakat untuk ikut serta, baik dari Batang Hari maupun luar daerah. Semoga kegiatan ini berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi daerah serta masyarakat,” ujarnya.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai objek lelang, masyarakat dapat menghubungi:
📞 Heriyanto (0823-8854-2607)
📞 Adi Maryadi (0853-8225-9315)
Lelang ini turut mendapat dukungan penuh dari Bupati Batang Hari "M. Fadhil Arief dan Wakil Bupati H. Bakhtiar, yang mengajak masyarakat agar tidak melewatkan kesempatan tersebut.
“Ayo ramaikan, jangan sampe lupo!,” pesan keduanya dalam ajakan yang disebarkan lewat media sosial resmi Bakeuda Batang Hari.(VO).