“Yang kita cermati bukan hanya legalitasnya, tetapi seluruh prosesnya. Mulai dari hulu sampai hilir, termasuk kesiapan pengelola dan dampaknya bagi lingkungan,” ujar Al Haris.
Untuk memastikan keuntungan masyarakat tetap terjaga, Pemprov Jambi berencana melakukan negosiasi harga beli minyak dengan Pertamina agar lebih berpihak kepada penambang rakyat.
Guna menghindari munculnya sumur-sumur ilegal baru, Gubernur Al Haris menegaskan pentingnya pengawasan terpadu di lapangan. Ia telah meminta kepala desa untuk turut memantau aktivitas di wilayah masing-masing.
“Negara sudah memberikan legalitas yang jelas. Jadi jangan sampai muncul lagi sumur-sumur baru tanpa izin setelah ini,” tegasnya.
Untuk mendukung pengawasan, Pemprov Jambi akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), hingga Polda Jambi. Satgas ini akan memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan hukum dan prinsip keberlanjutan.
Program legalisasi sumur minyak rakyat di Jambi ditargetkan resmi diluncurkan pada November 2025. Saat ini, bulan Oktober menjadi fase penting untuk menyelesaikan seluruh persiapan teknis dan administratif sebelum operasional dimulai.
“Rencana kami, launching akan dilakukan bulan November ini. Untuk itu, fokus di bulan Oktober adalah penyiapan sarana dan prasarana,” ungkap Al Haris.