Hukum

500 Terpidana Mati di Indonesia ‘Menunggu Nasib’ Pemerintah Akhirnya Buat Aturan Batas Waktu 30 Hari

0

0

jambidalamberita |

Minggu, 02 Nov 2025 10:09 WIB

Reporter : Yudi

Editor : Yudi

500 Terpidana Mati di Indonesia ‘Menunggu Nasib’ Pemerintah Akhirnya Buat Aturan Batas Waktu 30 Hari

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Akhir dari Ketidakpastian?

Dengan hadirnya RUU ini, pemerintah berharap ada kepastian hukum dan kemanusiaan bagi para terpidana mati yang selama ini hidup dalam ketidakpastian.

Langkah ini dinilai sebagai upaya berani menata ulang sistem pidana mati di Indonesia — antara sisi keadilan, kemanusiaan, dan kepastian hukum.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER