Jambidalamberita.id, JAMBI – Gubernur Jambi, Al Haris, mengajak seluruh masyarakat untuk berani dan proaktif melaporkan berbagai bentuk pelanggaran serta penyimpangan yang dilakukan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.
Ajakan tersebut disampaikan Al Haris saat mensosialisasikan aplikasi Whistleblowing System (WBS) Pemprov Jambi, sebuah platform digital yang dirancang untuk memperkuat transparansi dan meningkatkan kualitas layanan publik di daerah.
“Melalui aplikasi ini, seluruh warga masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran, penyimpangan, atau ketidaknyamanan dan ketidakpuasan atas pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jambi,” ujar Al Haris dalam pernyataan resminya (28/10).
Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir melapor karena identitas pelapor dijamin kerahasiaannya. Selain itu, pelapor juga dapat memantau perkembangan setiap laporan secara langsung melalui sistem yang sudah terintegrasi.
Untuk mempermudah akses, layanan pengaduan ini bisa digunakan melalui situs resmi https://wbs.jambiprov.go.id.
Al Haris menutup pernyataannya dengan slogan untuk WBS Pemprov Jambi: “Mudah, aman, dan mantap.”
Sementara Kepala Inspektorat Provinsi Jambi, Agus Herianto, melalui Inspektur Pembantu Khusus, menjelaskan bahwa testimoni Gubernur menjadi bagian dari upaya memperluas sosialisasi agar masyarakat semakin mengenal dan menggunakan aplikasi WBS yang telah diluncurkan sejak 2022.
“Untuk tahun lalu lalu ada empat laporan yang masuk melalui aplikasi ini. Untuk tahun 2025, datanya akan diperbarui pada akhir tahun,” ujarnya.
Sebelum adanya WBS, aduan masyarakat biasanya disampaikan melalui berbagai saluran, seperti surat langsung ke Gubernur atau diteruskan ke Inspektorat untuk ditindaklanjuti. Beberapa laporan juga dikirim ke pemerintah kabupaten karena sesuai dengan tugas dan kewenangan daerah masing-masing.
“Misalnya terkait Dana Desa. itu tidak kita rekap sebagai Aduan untuk Pemprov, ” sebutnya.
Kesadaran Masyarakat Melapor Masih Rendah
Meski aplikasi WBS telah tersedia selama beberapa tahun, Inspektorat mengakui masih rendahnya jumlah laporan yang masuk. Salah satu penyebabnya adalah belum tingginya kesadaran masyarakat untuk melapor atau tidak di temukan masalah, kecuali jika masalah tersebut berdampak langsung pada diri mereka.