Jambidalamberita.id, Muara Bulian – Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Jambi melakukan pengecekan menyeluruh terhadap senjata api (senpi) yang digunakan petugas Lapas Kelas IIB Muara Bulian, Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 11.02 WIB.
Kegiatan ini digelar untuk memastikan seluruh perlengkapan senjata berada dalam kondisi layak, aman, dan memiliki legalitas yang sah sesuai prosedur.
Pengecekan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/886/XI/IPP.3.2.6/2025. Tim Ditintelkam yang beranggotakan tiga personel disambut langsung oleh jajaran Lapas Muara Bulian, mulai dari Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Kasubsi Keamanan, Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib, hingga Staf Kamtib.
Selama pemeriksaan, tim melakukan pengecekan terhadap seluruh senjata api non-organik yang digunakan petugas. Pemeriksaan mencakup kelengkapan administrasi Buku Pemegang Senjata Api (BPSA), kartu izin pinjam pakai senjata, serta kondisi fisik senjata dan amunisi.
Hasil pengecekan menunjukkan seluruh dokumen dan kelengkapan masih aktif dan sesuai aturan. Buku Senpi atau BPSA tercatat berlaku hingga 19 Mei 2028 dan telah dilegalisir serta diperbarui secara berkala di Polda Jambi.
Sementara itu, kartu izin penguasaan pinjam pakai senpi masih sah hingga 1 September 2026. Kondisi senjata dan amunisi juga dinyatakan lengkap, terawat, dan siap digunakan untuk mendukung operasional pengamanan.
Pihak Lapas menegaskan bahwa kegiatan ini penting untuk memastikan seluruh peralatan keamanan benar-benar sesuai standar. Kepala Lapas Kelas IIB Muara Bulian, M. Ilham Santoso Sahdani, memberikan apresiasi atas sinergi antara Lapas dan Ditintelkam Polda Jambi.
“Kami berterima kasih kepada Tim Ditintelkam Polda Jambi atas perhatian dan upaya memastikan keamanan serta legalitas penggunaan senjata api di lingkungan Lapas. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam menjaga profesionalisme dan ketertiban dalam pelaksanaan tugas pengamanan,” ujarnya.
Dengan adanya pengecekan rutin ini, Lapas Muara Bulian memastikan seluruh petugas bekerja dengan peralatan yang aman dan sesuai SOP, sehingga pelayanan keamanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.