Hukum

Polres Muaro Jambi Serahkan Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor kepada Pemilik

0

0

jambidalamberita |

Sabtu, 08 Nov 2025 12:39 WIB

Reporter : Yudi

Editor : Yudi

Polres Muarojambi menyerahkan sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada pemiliknya. - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, MUAROJAMBI - Suasana haru menyelimuti halaman Mapolres Muaro Jambi saat Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan, S.I.K., M.H. menyerahkan secara langsung satu unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada pemiliknya, Andri (25).

Sepeda motor tersebut sebelumnya dilaporkan hilang setelah dicuri. Berkat kerja cepat dan koordinasi efektif jajaran Polres Muaro Jambi, kendaraan akhirnya berhasil ditemukan dan dikembalikan dalam kondisi utuh.

Dalam penyerahan yang berlangsung sederhana, Kapolres turut menyerahkan kunci, STNK, serta dokumen kepemilikan motor kepada korban. Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kesabaran dan kerja sama masyarakat selama proses penyelidikan.

“Alhamdulillah motor Bapak bisa kembali dalam keadaan baik. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi, dan terima kasih atas kesabarannya,” ujar AKBP Heri Supriawan.

Baca Juga:

Thom Haye dan Shayne Pattynama Dihukum FIFA Empat Laga

 

Sementara itu, Andri tak dapat menyembunyikan rasa bahagianya setelah motornya kembali ke tangan. Ia menyampaikan apresiasi atas kerja keras kepolisian.

“Saya pikir motor ini sudah tidak akan kembali. Terima kasih banyak, Pak Kapolres dan jajaran Polres Muaro Jambi. Saya sangat bersyukur,” ucapnya penuh haru.

Kapolres Heri menegaskan, penanganan kasus curanmor merupakan salah satu prioritas utama Polres Muaro Jambi, mengingat tindak kejahatan tersebut kerap meresahkan masyarakat.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan wilayah dan memastikan masyarakat merasa aman. Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada serta berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan guna mencegah tindak kejahatan serupa. (*)

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER