Hukum

Ahok Diperiksa Kejagung Selama 9 Jam Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak di Pertamina

Reporter : Edo Adri |

Editor : Edo Adri |

Kamis, 13 Mar 2025 21:37 Wib

Ahok -btp - ist

Jambi Dalam Berita.id, Jakarta, 14 Maret 2025 – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia telah memeriksa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero). Kasus ini juga melibatkan Subholding Pertamina serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam periode 2018-2023.

Pemeriksaan terhadap Ahok, yang saat itu menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina, berlangsung selama sembilan jam pada Kamis (13/3/2025), dimulai pukul 08.45 WIB hingga 18.00 WIB. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyebut bahwa dalam pemeriksaan ini Ahok dimintai keterangan mengenai tugas dan fungsinya sebagai komisaris utama di perusahaan pelat merah tersebut.

Fokus Pemeriksaan Ahok

Menurut Harli, penyidik mengajukan 14 pertanyaan utama yang berkaitan dengan pengawasan serta tata kelola impor minyak mentah dan produk kilang di Pertamina. Namun, dalam sesi pemeriksaan tersebut, Ahok belum membawa dokumen pendukung yang dibutuhkan Kejagung untuk memperdalam penyidikan.

"Dokumen yang diminta berkaitan dengan Subholding Pertamina. Yang bersangkutan menyampaikan bahwa masih diperlukan pengambilan data di Pertamina sebelum bisa diserahkan kepada penyidik," ujar Harli saat ditemui di Kantor Pusat Kejagung RI, Jumat (14/3/2025).

Penyidikan Berlanjut, Kejagung Dalami Bukti

Kejagung menegaskan bahwa penyidikan akan terus berlanjut, termasuk dengan pemeriksaan lebih lanjut terhadap sejumlah saksi jika dokumen yang diperlukan telah diterima.

Baca Juga:

Ahok Kaget Diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi Pertamina, Ini Pengakuannya

"Misalnya, kami masih membutuhkan notulen-notulen rapat yang dilakukan oleh direksi atau komisaris terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang ini," tambah Harli.

Ia juga menegaskan bahwa Kejagung masih ingin mendalami peran Ahok dalam kasus ini, khususnya terkait ekspor-impor minyak dan produk kilang. Data yang diperoleh dari pemeriksaan ini akan menjadi bagian penting dalam penyelidikan terhadap sembilan tersangka yang sudah ditetapkan sejauh ini.

"Semua itu diarahkan untuk memperkuat pembuktian terhadap perbuatan para tersangka," kata Harli.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan pemanggilan saksi atau tersangka baru, Harli menyebut bahwa hal itu akan dilakukan sesuai dengan strategi penyidikan.

"Setiap hari kami merilis informasi mengenai saksi yang dipanggil dan diperiksa. Jika ada perkembangan baru, tentu akan disampaikan," tutupnya.

Sembilan Orang Sudah Jadi Tersangka

1 2

# TAGS

Share :

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER