JambiDalamBerita.id, GARUT – Dunia medis Indonesia kembali dikejutkan oleh dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang dokter kandungan di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Seorang tenaga kesehatan yang seharusnya menjadi pelindung dan pemberi rasa aman bagi pasien, justru diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap seorang ibu hamil saat proses pemeriksaan USG di sebuah klinik swasta.
Kasus ini mencuat ke publik setelah rekaman CCTV berdurasi cukup panjang beredar luas di media sosial, menunjukkan tindakan yang tidak sesuai prosedur medis. Dalam video tersebut, terlihat seorang pria—yang diduga merupakan dokter kandungan—menyentuh area sensitif pasien secara tidak wajar.
Video itu pertama kali disorot oleh dr. Mirza Mangku Anom, seorang dokter sekaligus influencer di bidang kesehatan, yang membagikannya melalui akun Instagram-nya pada Senin, 14 April 2025. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan medis, apalagi yang melibatkan area sensitif, harus dilakukan secara profesional dan disaksikan oleh perawat atau bidan sebagai pendamping.
“Tidak seharusnya seorang dokter melakukan pemeriksaan sendirian, apalagi tanpa persetujuan dan kehadiran tenaga medis wanita,” tulis dr. Mirza dalam unggahannya.
Publik pun memberikan respons keras, terlebih setelah muncul informasi bahwa dokter tersebut masih membuka praktik di sebuah klinik kecil di Garut. Banyak warganet yang mempertanyakan mengapa pelaku belum ditindak, padahal video sudah beredar luas.
Menanggapi desakan masyarakat, Polres Garut bergerak cepat dan berhasil mengamankan dokter berinisial MSF, yang diduga sebagai pelaku. Hal ini dikonfirmasi oleh Dirkrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, yang menyatakan bahwa pihak kepolisian telah menangkap pelaku dan sedang melakukan pemeriksaan intensif.
"Dokter sudah diamankan, sementara saat ini ada 2 korban. Konfirmasi langsung ke Polres Garut ya," ungkapnya.
Lebih lanjut, Surawan menyebut bahwa sejauh ini sudah ada dua korban yang melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh MSF. Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bareskrim Polri turut turun tangan dalam penanganan kasus ini. Mereka akan memberikan asistensi agar proses hukum berjalan cepat dan tepat, sekaligus memastikan kondisi psikologis korban tertangani dengan baik.
“Nanti, kami dorong PPA setempat untuk responsif ke korban,” ungkap Direktur PPA Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah, saat dikonfirmasi.
Pakar etika medis menyebut kasus ini sebagai peringatan keras bagi dunia kesehatan di Indonesia. Pengawasan internal harus diperketat agar tindakan tidak etis seperti ini tidak kembali terulang. Mereka juga menegaskan pentingnya perlindungan terhadap pasien, khususnya perempuan, yang rentan menjadi korban pelecehan.
“Profesi dokter adalah amanah besar yang tidak boleh dinodai oleh perilaku menyimpang. Bila terbukti bersalah, pelaku harus dihukum tegas dan dicabut izin praktiknya,” tegas dr. Mirza.