JambiDalamBerita.Id, AMBI – Gubernur Jambi Al Haris mengungkapkan keterkejutannya setelah menerima laporan dari Mabes Polri yang menyatakan bahwa Provinsi Jambi berada di peringkat tertinggi dalam daftar daerah dengan jumlah pemain judi online terbanyak di Indonesia. Lebih memprihatinkan lagi, mayoritas pelaku judi daring ini merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan remaja berusia 10 hingga 20 tahun.
Pernyataan mengejutkan ini disampaikan Gubernur Al Haris dalam Apel Kedisiplinan ASN Pemprov Jambi yang digelar di Lapangan Kantor Gubernur Jambi pada Selasa, 8 April 2025. Ia mengaku mendapatkan informasi tersebut langsung dari Kapolri saat mengikuti kegiatan Retreat Nasional di Magelang.
“Saya kaget ketika data itu disampaikan langsung oleh Kapolri. Ternyata, Provinsi Jambi termasuk tertinggi dalam kasus judi online. Dan pemainnya adalah ASN serta anak-anak usia sekolah, mulai dari 10 tahun hingga 20 tahun,” ujar Al Haris.
Menanggapi temuan tersebut, Gubernur Al Haris langsung memerintahkan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, untuk segera menyusun pola pencegahan yang konkret. Langkah ini mencakup dua sektor utama yang menjadi sorotan: lingkungan ASN dan kalangan pelajar.
Pemerintah Provinsi Jambi juga akan menggandeng Dinas Pendidikan untuk memperketat pengawasan terhadap penggunaan perangkat gawai (HP) di sekolah, khususnya selama proses belajar mengajar. Menurut Gubernur, peran orang tua dan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota menjadi kunci utama dalam mengatasi maraknya judi online di kalangan remaja.
“Kami akan bahas pola-pola pencegahan bersama Dinas Pendidikan. Penggunaan HP di sekolah harus diperketat. Koordinasi dengan kabupaten/kota dan orang tua juga sangat penting,” tegasnya.
Dengan jumlah penduduk yang tidak sebesar provinsi lain, tingginya tingkat keterlibatan masyarakat Jambi dalam aktivitas judi online dianggap sebagai tamparan keras. Hal ini menjadi alarm bagi seluruh elemen masyarakat untuk segera bertindak.
“Malu kita sebagai provinsi kecil tapi jadi yang tertinggi di Indonesia dalam kasus judi online. Ini harus kita hentikan bersama,” pungkas Al Haris.
Gubernur Al Haris menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat, dari orang tua hingga aparat penegak hukum, untuk bahu-membahu memerangi fenomena judi online yang semakin meresahkan. Pemerintah Provinsi Jambi juga berkomitmen untuk menggelar sosialisasi dan edukasi secara masif demi menyadarkan masyarakat akan bahaya serta dampak hukum dari judi daring.