JambiDalamBerita.id, BATANGHARI – Kebakaran hebat yang melanda sumur minyak ilegal di kawasan Senami, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, hingga kini belum berhasil dipadamkan. Api masih terus membara dan mengancam keselamatan di area yang kerap dijadikan lokasi aktivitas illegal drilling.
Informasi ini disampaikan oleh Paur Penum Bid Humas Polda Jambi, Ipda Maulana, saat dikonfirmasi pada Minggu (20/04/2025). Ia me2ngungkapkan bahwa kondisi api masih terlalu berbahaya untuk dilakukan proses pemadaman langsung.
> “Apinya masih berbahaya untuk dilakukan pemadaman,” ujar Ipda Maulana.
Di tengah upaya pemadaman yang belum membuahkan hasil, pihak kepolisian juga tengah memburu sejumlah pelaku yang diduga kuat terlibat dalam jaringan pengeboran minyak ilegal tersebut. Beberapa nama kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), termasuk sosok yang disebut sebagai pemodal utama aktivitas ini.
Empat nama yang sudah ditetapkan sebagai DPO adalah Ucok Padang Lawas, Dikun, Zubir, dan yang terbaru adalah Sitanggang. Sitanggang diketahui sebagai tokoh kunci di balik aktivitas pengeboran liar di wilayah Senami.
> “Ada empat orang yang sudah masuk dalam DPO. Mereka adalah Ucok Padang Lawas, Dikun, Zubir, dan terakhir adalah Sitanggang,” jelas Maulana.
Ucok Padang Lawas bahkan sudah lebih dulu ditetapkan sebagai buronan, namun hingga saat ini belum berhasil diamankan. Sementara itu, Sitanggang baru masuk dalam daftar usai mencuatnya kasus kebakaran sumur minyak ilegal di Batanghari.
Polda Jambi telah melakukan penelusuran hingga ke dua rumah yang diduga milik Sitanggang, namun upaya tersebut belum membuahkan hasil.
> “Polisi sudah mendatangi rumah Sitanggang. Tapi dua rumah yang diduga miliknya tidak membuahkan hasil. Sitanggang tidak ditemukan di lokasi,” lanjut Maulana.
Polda Jambi menegaskan bahwa pencarian terhadap para pelaku illegal drilling, terutama para aktor intelektual di balik sumur minyak ilegal, akan terus dilanjutkan hingga tuntas.