Metronews

Pansus 1 Desak Pemprov Jambi Tegur Direktur BUMD yang Mangkir dari Rapat Percepatan PI 10% Migas

Reporter : Dimas |

Editor : Dimas |

Minggu, 23 Mar 2025 17:37 Wib

Abun Yani Anggota DPRD Provinsi Jambi. foto : Humas DPRD Jambi

Jambi Dalam Berita.Id, Jambi – Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD Provinsi Jambi yang membahas Participating Interest (PI) 10% Migas mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dan Tim Percepatan untuk menegur Direktur BUMD yang tidak hadir dalam rapat penting terkait percepatan realisasi PI tersebut.

Ketidakhadiran Direktur PT Jambi Indoguna Internasional (JII), BUMD yang ditunjuk oleh Pemda, menjadi sorotan Pansus. Mereka menegaskan bahwa peran aktif dari seluruh pihak sangat diperlukan agar proses PI dapat berjalan dengan baik.

> “Pansus meminta Tim Percepatan untuk menegur Direktur PT JII. Kehadiran dalam rapat Pansus sangat penting agar ada sinergi kerja. Kami tidak ingin lagi melihat ketidakhadiran direktur di pertemuan selanjutnya,” ujar Ketua Pansus 1, Abun, Minggu (23/3/2025).

Abun mengungkapkan bahwa Pansus 1 telah menggelar rapat maraton selama dua hari bersama Tim Percepatan PI 10%. Untuk memastikan progres yang lebih jelas, dalam satu minggu setelah Lebaran, Pansus berencana kembali mengundang seluruh pihak terkait.

 

Baca Juga:

Bikin Geger! Bank BRI Cabang Unit Mayang Diduga Loloskan Kredit Bodong Rp 100 Juta, Korban Kaget Punya Hutang Tanpa Pinjam!

“Kami ingin menyinkronkan regulasi yang selama ini terputus. Selain itu, kami sudah berkoordinasi dengan DPR RI untuk meminta masukan. Dalam waktu dekat, kami juga akan menggelar rapat guna mencapai kesepakatan bersama,” katanya.

Kesepakatan tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi Tim Percepatan dan BUMD untuk berkonsultasi dengan Kementerian ESDM RI. Tujuannya adalah mempercepat proses realisasi PI 10% yang selama ini dinilai berjalan lamban.

Pansus 1 menegaskan bahwa percepatan PI 10% sangat krusial bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta kesejahteraan masyarakat Jambi.

“Kita tidak bisa lagi bersantai. Jika PI ini terealisasi, Pemprov Jambi dan daerah penghasil migas akan mendapatkan peningkatan PAD, yang pada akhirnya berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” tegas Abun.

Baca Juga:

Tersisa 60 Hari, Pansus PI 10% Migas Desak Pemprov Jambi, PT JII dan K3S Petrocina

Ia juga menyoroti lemahnya komunikasi antara daerah penghasil migas dengan pemerintah, yang menyebabkan banyak pihak kurang memahami regulasi terkait PI 10%.

> “Inilah yang harus kita dorong. Tim Percepatan harus lebih intens menjalin komunikasi agar tidak ada lagi informasi yang terputus,” ujarnya.

1 2

# TAGS

Share :

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER