JAMBI DALAM BERITA.ID, JAMBI– Seorang warga Jambi, Eli Diana, dibuat terkejut setelah mengetahui namanya digunakan oleh orang lain untuk mengajukan pinjaman di Bank BRI senilai Rp 100 juta.
Tidak hanya itu, identitasnya juga diduga dipakai untuk membeli satu unit mobil tanpa sepengetahuannya.
Kasus ini bermula ketika Eli Diana berencana membeli rumah pada 30 Januari 2025. Namun, pada 5 Februari 2025, pihak marketing perumahan menginformasikan bahwa pengajuan KPR-nya ditolak.
Alasannya, hasil BI Checking menunjukkan bahwa dirinya memiliki tunggakan kredit di Bank BRI dan Adira Finance.
"Saya terkejut saat diberi tahu pihak perumahan. Saya tidak pernah berhutang di mana pun," ungkap Eli Diana saat ditemui, Senin 24 Maret 2025.
Merasa ada kejanggalan, Eli kemudian mendatangi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meminta pengecekan lebih lanjut. Hasil yang keluar pun mengejutkannya.
"Setelah dicek OJK, ternyata benar ada pinjaman atas nama saya di Bank BRI sebesar Rp 100 juta sejak Juli 2024 dan di Adira Finance sejak November 2024," lanjutnya.
Tidak tinggal diam, Eli Diana segera mendatangi Bank BRI cabang Mayang, Jambi, pada 20 Februari 2025 untuk meminta penjelasan. Pihak bank pun menunjukkan dokumen kredit yang tercatat atas namanya.
"Saya kaget, ternyata benar ada pinjaman atas nama saya. Tapi setelah saya lihat berkasnya, orang yang mengajukan itu bukan saya, melainkan seseorang yang mengaku sebagai saya," jelasnya.
Setelah ditelusuri, orang yang diduga telah menggunakan identitasnya adalah seorang wanita bernama Ruri Handayani.
"Pihak bank menjelaskan bahwa Ruri bisa mengajukan pinjaman karena membawa dokumen asli atas nama saya, seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK). Saya bingung bagaimana bisa dokumen itu berpindah tangan," ucap Eli dengan nada kesal.