JambiDalamBerita.id,Jambi – Dalam upaya memperkuat pemberantasan peredaran narkoba di Provinsi Jambi, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) kembali menunjukkan komitmennya dengan merilis Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga kuat sebagai bandar narkoba kelas kakap.
Langkah strategis ini tidak hanya bertujuan meningkatkan transparansi, tetapi juga sebagai ajakan kepada seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam memutus rantai peredaran narkotika yang mengancam masa depan generasi muda.
Berikut ini adalah tiga nama yang saat ini masuk dalam DPO Ditresnarkoba Polda Jambi:
1. Eko Rinaldi alias Oken (40 tahun)
Berat badan: 70 kg
Tinggi badan: 165 cm
Ciri fisik: Rambut hitam, kulit sawo matang
Alamat terakhir: Jalan Pinang, Kelurahan Beringin, Kecamatan Pasar Jambi, Kota Jambi
2. Pangeol
Tinggi badan: 158 cm
Alamat terakhir: Desa Pemompangan, Kecamatan Pengabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara
3. Edi Haryadi alias Edi (43 tahun)
Berat badan: 70 kg