Hukum

Polda Jambi Rilis DPO Bandar Narkoba, Masyarakat Diminta Waspada dan Segera Melapor

Reporter : Dimas |

Editor : Dimas |

Jumat, 02 Mei 2025 08:15 Wib

3 Bandar Narkoba Masuk DPO Polda Jambi, Polisi Imbau Warga Segera Lapor

JambiDalamBerita.id,Jambi – Dalam upaya memperkuat pemberantasan peredaran narkoba di Provinsi Jambi, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) kembali menunjukkan komitmennya dengan merilis Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga kuat sebagai bandar narkoba kelas kakap.

Langkah strategis ini tidak hanya bertujuan meningkatkan transparansi, tetapi juga sebagai ajakan kepada seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam memutus rantai peredaran narkotika yang mengancam masa depan generasi muda.

Baca Juga:

Silaturahmi Hangat Kapolda Jambi dan Wartawan: Satukan Komitmen Lawan Disinformasi

Berikut ini adalah tiga nama yang saat ini masuk dalam DPO Ditresnarkoba Polda Jambi:

1. Eko Rinaldi alias Oken (40 tahun)

Berat badan: 70 kg

Tinggi badan: 165 cm

Ciri fisik: Rambut hitam, kulit sawo matang

Alamat terakhir: Jalan Pinang, Kelurahan Beringin, Kecamatan Pasar Jambi, Kota Jambi

2. Pangeol

Tinggi badan: 158 cm

Alamat terakhir: Desa Pemompangan, Kecamatan Pengabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara

3. Edi Haryadi alias Edi (43 tahun)

Berat badan: 70 kg

1 2

# TAGS

Share :

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER