Hukum

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Box Benih Lobster di Perairan Jambi

Reporter : Rudi |

Editor : Rudi |

Jumat, 25 Apr 2025 09:17 Wib

TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan 70 Box Benih Lobster di Perairan Jambi, Tiga Pelaku Diamankan - (JambiDalamBerita.id) ist

JambiDalamBerita.id, Kuala Tungkal, 25 April 2025 — Upaya penyelundupan benih lobster (baby lobster) kembali berhasil digagalkan oleh jajaran TNI Angkatan Laut. Dalam operasi laut yang digelar pada Kamis dini hari, 24 April 2025, personel Pos TNI AL Kuala Tungkal berhasil menangkap sebuah speed boat mencurigakan yang membawa puluhan boks berisi benih lobster ilegal di perairan Desa Pangkal Duri, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.

Operasi penindakan yang dilakukan di wilayah perbatasan antara Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur ini dipimpin langsung oleh tim patroli laut Pos AL Kuala Tungkal. Kawasan tersebut memang dikenal sebagai jalur rawan penyelundupan benih lobster menuju luar daerah maupun ke luar negeri.

Dalam pemeriksaan awal, aparat mendapati 70 box styrofoam yang diduga kuat berisi benih lobster bernilai tinggi di pasaran gelap. Seluruh barang bukti langsung diamankan ke Pos AL Kuala Tungkal untuk proses lebih lanjut.

Selain menyita barang bukti, TNI AL juga mengamankan tiga orang terduga pelaku. Ketiganya langsung dikawal ketat oleh personel bersenjata lengkap dan dibawa menggunakan kendaraan dinas ke lokasi pengamanan. Dalam dokumentasi yang beredar, tampak para pelaku digiring menuju sebuah mobil Avanza Veloz berwarna gelap di area Pelabuhan Roro Kuala Tungkal.

Baca Juga:

PN Jambi Tolak Eksepsi Helen Dian Krisnawati: Sidang Kasus Narkotika Lintas Daerah Tetap Lanjut!

Sementara itu, puluhan box berisi benih lobster dipindahkan dari kapal patroli TNI AL ke atas sebuah truk bermuatan besar di dermaga. Truk berbak merah tersebut sebelumnya telah memuat sejumlah kotak sebelum proses pemindahan berlangsung.

Komandan Pos AL Kuala Tungkal, Letda Laut (P) Lutfi, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun hingga saat ini, pihaknya belum memberikan keterangan resmi terkait identitas pelaku maupun rincian barang bukti secara lengkap.

“Nanti setelah rilis resmi keluar, baru kita umumkan detailnya,” ujar Letda Lutfi saat dikonfirmasi media.

Penindakan ini menegaskan komitmen TNI AL dalam menjaga kedaulatan maritim Indonesia dan memerangi aktivitas ilegal di wilayah perairan, khususnya praktik penyelundupan sumber daya kelautan seperti benih lobster. Aksi penyelundupan semacam ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan negara dari sisi ekonomi dan mengancam keberlanjutan ekosistem laut Indonesia.

Share :

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER