Jambidalamberita.id, MUARASABAK - Anggota DPD RI dari daerah pemilihan Jambi, Muhammad Sum Indra, melakukan kunjungan ke Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak untuk membahas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta berbagai kendala yang dihadapi petugas dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Dalam dialog bersama jajaran lapas, Sum Indra menegaskan bahwa seluruh masukan dan keluhan akan menjadi bahan penting yang akan ia bawa ke Sidang Paripurna DPD RI demi memperjuangkan kebutuhan institusi pemasyarakatan secara formal.
Ia menyebutkan, aspirasi yang disampaikan terkait implementasi UU Pemasyarakatan akan menjadi perhatian khusus untuk disuarakan di tingkat nasional.
“Diskusi tersebut merupakan momentum bagi Lapas Narkotika Muara Sabak untuk memperkuat komunikasi dengan pembuat kebijakan di pusat, sehingga pelaksanaan undang-undang dapat berjalan sesuai prinsip profesional, berkeadilan, dan humanis,” jelasnya, Selasa (9/12).
Kalapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, M. Askari Utomo, menyampaikan harapannya agar implementasi aturan baru itu dapat meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan serta memberi dampak positif bagi warga binaan maupun masyarakat luas. Ia mengapresiasi diskusi tersebut karena dinilai mampu mendorong motivasi serta pemahaman petugas mengenai arah kebijakan pemasyarakatan yang lebih baik.
“Pertemuan seperti ini memberi energi baru bagi kami. Dengan dukungan DPD RI, kami yakin pembinaan dan pelayanan pemasyarakatan dapat terus ditingkatkan,” ujarnya.
Setelah berdialog, Sum Indra meninjau berbagai fasilitas di lapas, termasuk ruang Pembinaan Kemandirian (Binker) yang menampilkan hasil karya warga binaan, mulai dari produk kerajinan hingga olahan kreatif lainnya. Ia mengapresiasi inovasi para warga binaan dan kerja keras petugas dalam mengembangkan program pembinaan keterampilan.
“Produk-produk ini menunjukkan bahwa pembinaan berjalan baik. Potensi seperti ini penting untuk terus dikembangkan agar warga binaan memiliki bekal keterampilan ketika kembali ke masyarakat,” katanya. (*)