Jambidalamberita.id, BATANG HARI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Bulian menggelar kegiatan bakti sosial di halaman kantor Kejari yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, Rabu (10/12/2025).
Acara ini dihadiri oleh Kajari Batang Hari beserta jajaran, Kepala Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (P3), perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PDK), Kepala Dinas PMD, serta Kepala Dinas Kominfo Batang Hari.
Kegiatan bakti sosial yang diselenggarakan meliputi bazar sembako murah, pemeriksaan kesehatan gratis seperti cek gula darah dan tekanan darah, donor darah untuk pegawai kejaksaan serta masyarakat, hingga lomba mewarnai untuk anak-anak tingkat TK.
Antusiasme warga sangat tinggi, terutama pada bazar pangan murah. Berbagai kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula pasir, tepung, cabai rawit, dan cabai merah ludes diserbu masyarakat karena seluruh harga dijual di bawah harga pasar.
Kajari Batang Hari, Erik Meza Nusantara, SH, MH, MM, menjelaskan bahwa kegiatan ini digelar bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia pada 9 Desember 2025.
“Kami memperingati Hari Korupsi Sedunia sekaligus mengadakan bakti sosial berupa bazar pangan murah, donor darah, cek kesehatan gratis, dan lomba mewarnai untuk anak-anak TK,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa tujuan utama bazar tersebut adalah membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
“Harapannya, kegiatan ini meringankan beban masyarakat yang membutuhkan beras, gula, tepung, minyak, hingga sayur mayur seperti cabai rawit dan cabai merah dengan harga lebih murah dari harga pasar,” tambahnya.
Kasi Intel Kejari Batang Hari, Michael YP Tampubolon, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud kepedulian kejaksaan kepada masyarakat.
“Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga ingin menunjukkan bahwa kami hadir dan peduli terhadap masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Muara Bulian, Bille Sitompul, mengingatkan pentingnya penggunaan anggaran negara secara tepat.
“Dalam momentum Hari Antikorupsi Sedunia 2025 ini, kami mengimbau agar penggunaan uang negara dilakukan dengan benar sesuai ketentuan hukum, agar tidak terjadi penyimpangan ataupun tindakan korupsi,” pungkasnya.