“Gerakan ini gerakan konstitusional. Puluhan tahun kami tinggal, membangun keluarga, membayar pajak, tapi kini tempat kami berlindung dinyatakan zona merah. Apakah kami diam? Tidak. Kami akan melawan,” tegas Derri.
Dalam tuntutannya, massa mendesak Pertamina EP Jambi untuk mencabut seluruh penetapan zona merah yang menimpa lahan warga serta memulihkan kembali hak kepemilikan sesuai sertifikat resmi.
Warga juga meminta pemerintah daerah, DPRD Kota Jambi, dan pihak terkait lainnya turun tangan menyelesaikan konflik agraria yang dinilai sudah berlangsung terlalu lama.
Aparat keamanan tampak berjaga hingga demonstrasi berakhir. Namun kekecewaan warga bertambah ketika tidak ada perwakilan manajemen Pertamina EP Jambi yang turun menemui massa dan berdialog langsung.
Field Manager Pertamina EP Jambi, Kurniawan Triyo Widodo, melalui keterangan menyebut bahwa pihaknya menghargai penyampaian aspirasi masyarakat selama dilakukan secara tertib dan damai.
Ia menegaskan bahwa Pertamina juga menghargai hak orang lain sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Dengan aksi ini, warga Kota Jambi menegaskan bahwa perjuangan mempertahankan hak atas tanah akan terus dilanjutkan hingga ada kejelasan dan penyelesaian yang memastikan kepastian hukum bagi seluruh pemilik lahan terdampak