Metronews

Atasi Blankspot, Pemkab Bungo Distribusikan Perangkat Starlink ke Tiga Desa Prioritas

0

0

jambidalamberita |

Jumat, 12 Des 2025 08:55 WIB

Reporter : Kurniawan

Editor : Kurniawan

Foto : Ilustrasi - (jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, Bungo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bungo menunjukkan komitmen kuat dalam mempercepat transformasi digital dengan memperkuat infrastruktur teknologi informasi di wilayahnya.

Langkah ini difokuskan terutama pada daerah-daerah yang masih mengalami masalah blankspot atau kesulitan akses sinyal seluler.

Meskipun konektivitas internet merupakan kebutuhan dasar bagi pemerintahan modern, kondisi geografis Kabupaten Bungo yang luas dan beragam menimbulkan kendala signifikan.

Hal ini menyebabkan lambatnya arus informasi, terbatasnya koordinasi antar-Perangkat Daerah (PD), dan minimnya pemanfaatan layanan publik berbasis digital di beberapa area.

Baca Juga:

Razia Gabungan di Batang Hari, Ratusan Pengendara Terjaring Teguran: Samsat Imbau Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak

 

Untuk mengatasi hambatan tersebut, Pemkab Bungo, melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian, mengambil langkah strategis dengan mengadakan Perangkat dan Layanan Broadband Internet Berbasis Satelit Starlink.

“Teknologi Starlink, yang menggunakan konstelasi satelit Low Earth Orbit (LEO), dipilih karena kemampuannya menyediakan akses internet berkecepatan tinggi dengan jangkauan luas, bahkan di daerah terpencil,” kata Bupati Bungo, Dedy Putra, 11 Desember 2025.

Pada tahap awal tahun anggaran 2025, sebanyak tiga unit perangkat Starlink dialokasikan untuk dipasang di tiga desa (dusun) yang diprioritaskan, yaitu:

Baca Juga:

Mobil Pengangkut Makan Bergizi Gratis Tabrak Siswa SDN 01 Kalibaru, 20 Korban Terluka

 

1.    Dusun Baru Pelepat, Kecamatan Pelepat

2.    Dusun Bukit Telago, Kecamatan Pelepat

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER