Metronews

LPKA Muara Bulian Lakukan Mitigasi Keamanan Sarpras Jelang Akhir Tahun

0

0

jambidalamberita |

Sabtu, 13 Des 2025 10:24 WIB

Reporter : Dimas

Editor : Dimas

Petugas LPKA Kelas II Muara Bulian memeriksa sarana prasarana keamanan sebagai langkah mitigasi jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. - (jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, Batang Hari – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, Jambi, melakukan langkah mitigasi keamanan terhadap sarana dan prasarana menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Upaya tersebut dilakukan guna memastikan kondisi keamanan dan ketertiban tetap terjaga di lingkungan LPKA selama momentum pergantian tahun.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin (P2D) LPKA Muara Bulian, Ali Aldaib, mengatakan pemeriksaan difokuskan pada sejumlah fasilitas yang berpotensi menimbulkan kerawanan keamanan.

“Pengecekan dilakukan pada tembok perimeter, saluran pembuangan air atau gorong-gorong, ventilasi blok hunian, serta titik-titik lain yang dinilai rawan. Kami memastikan tidak ada kerusakan maupun perubahan struktur tanpa prosedur,” ujarnya di Batang Hari, 12 Desember 2025.

Baca Juga:

WALHI Nilai Banjir Jambi Dipicu Pembangunan yang Abaikan Lingkungan

 

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari tindakan preventif untuk menutup celah gangguan keamanan, sekaligus menjaga situasi tetap kondusif menjelang perayaan hari besar keagamaan dan tahun baru.

Dalam pelaksanaannya, jajaran pengamanan LPKA diterjunkan langsung ke lapangan guna memantau kondisi sarana prasarana dan memastikan seluruh fasilitas dalam keadaan layak dan aman.

Sementara itu, Kepala LPKA Muara Bulian, J. Kasogi Surya Fattah, menegaskan bahwa kegiatan mitigasi keamanan dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-42.OT.02.02 tertanggal 25 November 2025, terkait petunjuk dan arahan penyambutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di lingkungan pemasyarakatan.

Ia menambahkan, mitigasi ini merupakan penerapan prinsip pengamanan yang mengutamakan deteksi dini, kewaspadaan berlapis, serta pengawasan rutin terhadap seluruh fasilitas pendukung keamanan.

Baca Juga:

Polsek Batin XXIV Gelar Binrohtal: Personel dan Tahanan Ikuti Tausiyah untuk Perkuat Moral dan Keimanan

 

“Pemeriksaan sarana prasarana ini menjadi upaya berkelanjutan untuk meminimalisir potensi pelanggaran dan menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan kondusif,” katanya.

Sumber :

1 2

# TAGS

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER