Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta? Siap-Siap Terima BSU Mulai 5 Juni 2025!
jambidalamberita |
Minggu, 25 Mei 2025 09:42 WIB
Pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta akan mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU). ( (freepik.com)
Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp
+ Gabung
Namun, menurut Airlangga, kelima insentif tambahan tersebut masih dalam tahap perhitungan dan pematangan anggaran. Sementara itu, untuk BSU sendiri, dananya telah disiapkan dan tinggal menunggu proses finalisasi.
"Anggaran untuk BSU sudah tersedia, kita hanya tinggal merampungkan proses finalnya," tutup Airlangga.