JambiDalamBerita.id,Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dengan sistem yang lebih modern dan efisien. Tahun ini, penyaluran BSU dilakukan melalui aplikasi digital Pospay milik PT Pos Indonesia (Persero), yang diresmikan penggunaannya pada Kamis (3/7/2025).
Langkah ini diambil guna mempercepat proses distribusi bantuan bagi pekerja berpenghasilan rendah, khususnya mereka yang mengalami kendala rekening pada tahap 1 dan 2 pencairan.
“Kami ingin pencairan BSU berjalan lebih efisien dan tepat sasaran. Bagi yang rekeningnya bermasalah, maka bisa melalui aplikasi Pospay,” ujar Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, dalam keterangan tertulis.
Untuk memudahkan pekerja, proses penyaluran BSU 2025 kini serba digital. Pengecekan status penerima dapat dilakukan melalui tiga kanal resmi:
Situs Kemnaker
BPJS Ketenagakerjaan
Aplikasi Pospay
Setelah terverifikasi sebagai penerima, calon penerima BSU diwajibkan melengkapi data pribadi: nama lengkap, alamat, NIK, tanggal lahir, nomor ponsel, dan email sesuai e-KTP.
Jika data valid, sistem akan mengeluarkan QR Code (Cekpos Digital). QR Code ini menjadi tiket resmi pencairan dana di Kantor Pos terdekat.
Untuk mencairkan bantuan, penerima harus membawa:
e-KTP asli
QR Code dari aplikasi Pospay
Kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Petugas pos akan mencocokkan data dan mendokumentasikan proses pencairan melalui foto penerima bersama uang tunai dan e-KTP sebagai bukti resmi.
Sunardi mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur dengan tawaran bantuan dari pihak tak resmi.