Hukum

Kronologi Skandal EDC BRI: Dari Proyek Rp 2,1 T hingga 5 Orang Jadi Tersangka

0

0

jambidalamberita |

Kamis, 10 Jul 2025 09:19 WIB

Reporter : Kurniawan

Editor : Kurniawan

Kronologi Skandal EDC BRI: Dari Proyek Rp 2,1 T hingga 5 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

5 tersangka terancam sanksi Pidana penjara seumur hidup, atau Pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, serta deenda antara Rp 200 juta hingga Rp 1 miliar.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER