JambiDalamBerita.id, Batang Hari – Setelah dua hari hilang sejak Sabtu lalu, seorang pemuda bernama Hendra Diansa (24) akhirnya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa, mengapung di aliran Sungai Batang Tembesi, tepatnya di Dusun Tanjung Penjaringan, Desa Tanjung Marwo, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari.
Kabar penemuan jenazah ini dibenarkan oleh Kapolsek Bathin XXIV, IPTU Edi Susanto, SH, melalui Kasat Reskrim IPDA Meladi Anando, SH. Ia menyampaikan bahwa korban yang sebelumnya dilaporkan tenggelam telah ditemukan oleh seorang nelayan pada Senin pagi sekitar pukul 07.00 WIB.
“Benar, korban atas nama Hendra Diansa, warga RT 02 RW 02 Kelurahan Muara Jangga, Kecamatan Bathin XXIV, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia setelah hilang selama dua hari,” ungkap IPDA Anando.
Menurut keterangan pihak kepolisian, insiden bermula pada Sabtu, 12 Juli 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, saat korban tengah berada di kawasan Sungai Tembesi, tepatnya di wilayah Tebero (Olak Jong), RT 04 Kelurahan Muara Jangga. Saat itu, Hendra diketahui jatuh ke sungai dan sempat berteriak meminta pertolongan kepada sang kakak.
“Sang kakak berusaha menolong dengan melempar tali dan galon ke arah korban, namun tidak berhasil karena arus cukup deras. Korban akhirnya terbawa arus dan tidak muncul kembali ke permukaan,” jelas IPDA Anando.
Setelah kejadian tersebut, keluarga segera melaporkan insiden ini ke Polsek Bathin XXIV. Pihak kepolisian langsung berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Batanghari untuk melakukan upaya pencarian selama dua hari penuh, Sabtu dan Minggu.
Upaya tersebut membuahkan hasil pada Senin pagi pukul 07 : 00 tanggal 14 juli 2025,jenazah Hendra ditemukan pertama kali oleh seorang nelayan yang tengah menjala ikan. Nelayan tersebut langsung melaporkan penemuan itu ke perangkat Desa Tanjung Marwo, yang kemudian diteruskan ke Polsek Muara Tembesi terkait orang tenggelam Pada Sabtu 12 Juli 2025.
Setelah proses evakuasi, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga. Menurut informasi dari kepolisian, keluarga menolak untuk dilakukan autopsi dan telah menandatangani surat pernyataan resmi.
“Pihak keluarga sudah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak proses autopsi. Jenazah korban juga telah dimakamkan pada hari yang sama,” pungkas IPDA Anando.