Hukum

Noel Terseret Kasus Pemerasan K3, Minta Amnesti ke Prabowo tapi Malah Dicopot dari Jabatan Wamenaker

0

0

jambidalamberita |

Sabtu, 23 Agu 2025 10:47 WIB

Reporter : Kurniawan

Editor : Kurniawan

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel menangis dan menyampaikan permohonan amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto usai ditetapkan jadi tersangka.

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, Jakarta – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel, resmi dicopot Presiden Prabowo Subianto setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Sebelum keputusan pemberhentian itu keluar, Noel sempat membuat pernyataan mengejutkan. Saat digiring ke mobil tahanan bersama sepuluh tersangka lainnya, ia meminta amnesti langsung kepada Presiden Prabowo.

“Semoga Pak Prabowo memberi saya amnesti,” ucap Noel di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/8).

Noel juga menegaskan dirinya tidak terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, sekaligus membantah tudingan pemerasan yang diarahkan kepadanya. Ia menyebut ada “narasi kotor” yang membentuk opini publik mengenai kasusnya.

Baca Juga:

Untung-Rugi Wilayah Pertambangan Rakyat, Menyelamatkan Rakyat atau Menanggung PETI?

Namun, pada hari yang sama, Presiden Prabowo justru meneken Keputusan Presiden (Keppres) untuk memberhentikan Noel dari jabatan Wamenaker. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa pemerintah sepenuhnya menyerahkan proses hukum kepada KPK.

“Bapak Presiden sudah menandatangani Keppres pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan,” ujar Prasetyo.

Ia menegaskan, kasus ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh jajaran Kabinet Merah Putih agar lebih berhati-hati dan benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat.

“Kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pejabat pemerintahan agar fokus bekerja keras dan bersama-sama mendukung pemberantasan korupsi,” tegasnya.

Baca Juga:

Polda Jambi Imbau Masyarakat Waspada Video Call dari Nomor Tidak Dikenal

Dalam konferensi pers, Ketua KPK Setyo Budiyanto membeberkan fakta mengejutkan terkait peran Noel dalam kasus pemerasan sertifikasi K3. Menurutnya, Noel menerima uang hingga Rp 3 miliar, bahkan sempat mendapat hadiah berupa motor mewah Ducati.

“Sejumlah uang hasil pemerasan mengalir ke penyelenggara negara, dan Noel menerima Rp 3 miliar pada akhir tahun lalu, hanya dua bulan setelah menjabat,” ungkap Setyo.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi di kabinet. Dengan tegas, Presiden Prabowo menunjukkan sikap tegas dalam mendukung penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di lingkaran pemerintahannya

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER