Hukum

Eks Polisi Diciduk Bersama 4 Rekanya di Bungo, Sabu Jadi Barang Bukti

0

0

jambidalamberita |

Jumat, 12 Sep 2025 09:11 WIB

Reporter : Yudi

Editor : Yudi

Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk Pecatan Polisi dan 4 Rekannya di Bungo - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, Bungo – Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. 

Seorang mantan anggota kepolisian bersama empat orang lainnya diamankan di Kabupaten Bungo pada Kamis, 4 September 2025.

Kelima pelaku ditangkap saat berada di Jalan Baharudin, Kelurahan Jaya Setia, Kecamatan Pasar Muara Bungo. Identitas mereka yakni Nofan Nafriadi (45), Rian Andriadi (37), Sabar Marbun (24), Oemar Oldion (42), dan Agung Jiwanto (44).

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol M Amin Nasution, membenarkan penangkapan tersebut ketika dikonfirmasi pada Kamis, 11 September 2025. 

Baca Juga:

Warga Alam Barajo Nekat Curi Motor di Siang Bolong,Alsanya Bikin Geleng Kepala

“Benar, Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengamankan lima orang di Bungo, salah satunya merupakan pecatan polisi,” ujarnya.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas dugaan penyalahgunaan narkoba di wilayah Bungo. Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya para pelaku berhasil dibekuk tanpa perlawanan.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa empat plastik klip kecil berisi sabu, satu unit telepon genggam, serta uang tunai Rp100 ribu yang diduga hasil transaksi.

Kompol Amin menegaskan bahwa kelima pelaku kini sudah diserahkan ke Polres Bungo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Baca Juga:

Warga Jambi Perlu Tahu, 11 Kamera ETLE Siap Awasi Pelanggaran Lalu Lintas

Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

Penangkapan ini menambah daftar panjang kasus narkotika yang berhasil diungkap jajaran Polda Jambi sepanjang tahun 2025, sekaligus menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran sabu di wilayah provinsi

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER