Jambidalamberita.id, Batang Hari – Warga Desa Ampelu Mudo, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batang Hari, dibuat heboh pada Senin malam, 22 September 2025 sekitar pukul 21.30 WIB.
Dua orang pria diamankan masyarakat karena dicurigai hendak melakukan aksi pencurian di salah satu rumah kosong.
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti Kapolsek Muara Tembesi, Iptu Sugeng S.H., bersama Bhabinkamtibmas dan personel Polsek.
Mereka bergerak cepat setelah menerima laporan dari Kepala Desa dan warga setempat. Saat tiba di Balai Desa Ampelu Mudo, aparat mendapati ratusan warga sudah berkumpul sambil mengamankan kedua pria tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui salah satu pria merupakan warga Desa Rantau Kapas Tuo, sementara satunya adalah pendatang yang tinggal di Desa Ampelu Mudo. Keduanya mengakui masuk ke rumah kosong bukan untuk mencuri, melainkan untuk berbuat asusila sesama jenis.
Aksi tersebut keburu dipergoki warga hingga akhirnya mereka diamankan ramai-ramai.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, polisi membawa keduanya ke Mapolsek Muara Tembesi. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, tidak ditemukan adanya laporan pencurian maupun korban.
Keduanya kemudian membuat surat pernyataan, meminta maaf kepada pemilik rumah, serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Usai proses tersebut, keduanya dipulangkan dan dijemput pihak keluarga.
Kapolsek Muara Tembesi, Iptu Sugeng, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat karena tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
Ia menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan tetap mengedepankan aturan hukum.
“Saya berikan apresiasi kepada warga Ampelu Mudo yang bisa menahan diri dan mengamankan keduanya tanpa kekerasan. Mari bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, meningkatkan kesadaran, serta saling mengingatkan dalam kebaikan,” tegas Kapolsek.
Lebih lanjut, ia juga mengajak seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta pemuda untuk terus menanamkan nilai agama dan moral kepada generasi muda.